Analisis Proses Penerimaan Tenaga Keperawatan dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Keperawatan

  • heny suryanti STIKIM
Keywords: Analisis, Penerimaan Tenaga Keperawatan, Mutu Pelayanan Keperawatan

Abstract

Abstrak

 

Tujuan pembangunan kesehatan Indonesia sehat 2015 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan, fasilitas kesehatan yang bermutu secara adil dan merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat mewujudkan bangsa yang mandiri maju dan sejahterah. Rancangan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Informan Penelitian 1 orang Direksi, 1 orang SDM, 1 orang Tim seleksi penerimaan, 1 orang bagian Keperawatan, 1 orang Komite Keperawatan, 5 orang perawat berpengalaman minimal 5 tahun bekerja, 3 orang pasien rawatan pasien. Instrumen Penelitian berupa wawancara (indepth interview). Teknik analisa data berupa analisis kualitatif. Teknik validitas dengan metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan Kebijakan RSU X berkaitan dengan proses penerimaan perawat sesuai Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit X tentang Pedoman Kerja (SDM) dan SOP SDM RSU X tentang Seleksi dan Rekrutmen Tenaga Kesehatan. Metode proses penerimaan tenaga perawat di RSU X menunggu lamaran masuk terutama berasal dari Akademi Keperawatan milik Yayasan X. Pelamar dari luar Akademi Keperawatan Yayasan RSU X tetap diterima, tetapi prioritas utama penerimaan tenaga keperawatan dari Akademi Keperawatan RSU X, karena banyak memakai sumber dari Akademi Keperawatan Yayasan X maka perawat baru diharapkan segera beradaptasi di lingkungan kerja. Penjenjangan karir di RSU X yaitu Perawat Klinik I- IV walaupun belum maksimal dan proses mapping dari kompetensi, masa kerja, dan pendidikan. Untuk menjaga kualitas dan kemampuan perawat, RS memberikan beasiswa pendidikan bagi perawat, mengadakan pelatihan atau mengirim tenaga perawat yang mampu mengikuti pelatihan diluar RSU X. Setiap perawat mempunyai penilaian terhadap kinerja keperawatan (raport) dan SDM (formulir). Proses penerimaan mempunyai kekuatan berupa kebijakan dan SOP yang jelas, tetapi RSU X belum memiliki panitia khusus pelaksanan tenaga keperawatan sehingga proses penerimaan tenaga keperawatan tanggung jawab bidang SDM dibantu bagian keperawatan. Hal ini menjadi kelemahan RSU X karena proses penyeleksian belum objektif untuk menghindarkan bias.

Published
2019-04-16