Pengaruh Disabilitas dan Cedera Terhadap Gangguan Mental Emosional Usia 18-24 Tahun di Provinsi DKI Jakarta
(Analisis Data Riskesdas 2018)
Abstract
Peningkatan prevalensi Gangguan mental emosional (GME) di DKI Jakarta tahun 2013 sebanyak 5,7% menjadi 10,1% di tahun 2018, dimana usia muda 15-24 tahun mencapai 11,26%. Faktor yang berkontribusi pada kejadian GME diantaranya disabilitas dan cedera. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh disabilitas dan cedera terhadap kejadian GME di DKI Jakarta. Penelitian menggunakan data sekunder Riskesdas 2018 dengan desain cross sectional. Sampel penelitian adalah seluruh penduduk usia 18-24 tahun di DKI Jakarta yang berhasil diwawancarai dalam Riskesdas 2018 sejumlah 1503 orang. Analisis data hingga multivariat dengan analisis regresi logistik model faktor risiko. Hasil penelitian menunjukkan hubungan disabilitas (Pv = 0,000; OR = 4,037), cedera cacat permanen (Pv = 0,005; OR = 3,262), cedera tidak cacat permanen (Pv = 0,000; OR = 3,026) dengan GME. Pada karekteristik responden, hanya pendidikan (Pv = 0,003; OR = 1,724) yang memiliki hubungan dengan GME. Faktor yang paling berpengaruh terhadap GME usia muda 18-24 tahun di DKI Jakarta adalah disabilitas dan cedera tidak cacat permanen. Rekomendasi yang dapat disampaikan seperti memberikan pelatihan kesehatan mental remaja bagi dokter jiwa, petugas kesehatan program jiwa, kader dan karang taruna, membentuk Posbindu disabilitas serta kunjungan rutin ke sekolah untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.