Tantangan Pencegahan Rabies Melalui Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Daerah Pariwisata Sanur, Bali
Abstract
Penyakit rabies pertama kali dilaporkan terjadi di Bali, Indonesia pada bulan November 2008. Sebuah penyakit langka di provinsi yang sebelumnya dideklarasikan bebas penularan rabies. Pada tahun 2022, vaksinasi hewan penular rabies massal dipraktikkan sebagai strategi pencegahan primer, disertai dengan vaksinasi dari rumah ke rumah yang diimplementasikan sejak virus kembali dilaporkan. Namun, upaya-upaya kesehatan masyarakat ini belum berhasil mengendalikan kejadian luar biasa rabies. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan (fasilitator dan barier) pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di daerah pariwisata Sanur. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan informan kunci yang dipilih secara purposive hingga data kualitatif yang kami dapatkan mencapai saturasi. Kami melakukan wawancara semi-terstruktur di daerah pariwisata Sanur selama satu bulan (1-31 Mei 2022). Analisis dilakukan melalui data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Berdasarkan temuan, komunikasi risiko harus ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan pemilik anjing tentang rabies. Promosi vaksinasi massal harus diberikan tepat waktu. Perubahan-perubahan kecil selama implementasi program di lokasi vaksinasi akan meningkatkan kepercayaan pemilik anjing. Terdapat perbedaan antara pemilik anjing dengan latar belakang sosial ekonomi menengah ke atas dengan pemilik anjing dengan latar belakang sosial ekonomi menengah ke bawah yang mempengaruhi keterlibatan mereka dalam program vaksinasi massal dan perbedaan ini harus diperhitungkan pada saat mengembangkan program serupa di masa yang akan datang.